PPDB 2019, Jakarta Masih Pakai Seleksi Berdasar NEM Ternyata

Assalamualaikum, salam sejahtera.

Di TV, saya banyak melihat kekisruhan yang terjadi seputar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini terkait kebijakan zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan ini menyebabkan banyak anak orang tua mereka gagal masuk ke sekolah yang mereka harapkan. Tujuannya saya lihat cukup baik, yakni menghapus stereotipe sekolah favorit dan melakukan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai sekolah.

Antrean PPDB 2019 di SMAN 110 Jakarta

Berbeda dengan daerah lain, Jakarta masih menerapkan seleksi berdasarkan rerata nilai Ujian Nasional (UN) siswa. Sistem zonasi memang berlaku sebagai syarat siswa untuk memiliki sekolah terdekat sesuai domisili, namun seleksi berikutnya tetap didasarkan kepada hasil nilai UN siswa tersebut. Hal ini berbeda dengan kebijakan nasional, di mana siswa dengan domisili terdekat dengan sekolah tersebut lebih mendapat prioritas ketimbang nilai UN-nya.

Bagi guru seperti saya, menjadi panitia PPDB berarti harus rela kehilangan jatah untuk liburan akhir semester genap setelah dilakukan pembagian raport, 😂 hakhakhak. Apapun yang terjadi, semua harus disyukuri. Kegiatan ini pastinya dapat menjadi pengalaman dan proses pembelajaran, apalagi jika dilakukan setiap tahun selama saya berada di SMAN 110 ini. Total kurang lebih sudah 12 tahunan berarti (sejak 2007), hakhakhak 😢.

Comments

Popular posts from this blog

Kata yang Dicetak Miring

Contoh Klausa Numeralia yang Salah

Soal Tulisan di Belakang Truk